Analisa Harga
Satuan Bidang Bina Marga atau pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan terdiri
dari 2 (dua) bagian, yaitu Analisa Harga Satuan Pekerjaan Spesifikasi Umum dan Analisa Harga Satuan Pekerjaan
Spesifikasi Khusus. Pada Lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016, Spesifikasi
umum mengacu pada Spesifikasi umum 2010 Revisi 3 (tahun 2014) terdiri atas 10 Divisi yang terbagi dalam 68 seksi dan 330 mata pembayaran. Selain itu terdapat beberapa jenis spesifikasi
khusus lebih dari 27 jenis.
Dalam lampiran peraturan
tersebut diuraikan langkah Perhitungan harga satuan dasar (HSD) yang terdiri
dari
1. HSD Tenaga Kerja
Nilai rata-rata
biaya upah minimum
harus setara dengan
Upah Mnimum Regional (UMR) daerah setempat. HSD
Tenaga Kerja diuraikan dalam tabel daftar
harga satuan dasar (HSD) upah per jam.
2. HSD Alat
HSD alat meliputi biaya pasti per jam dan biaya operasi per jam.
Hasil Perhitungan Alat dituangkan dalam tabel HSD Sewa Alat.
3. HSD Bahan
HSD bahan dibedakan atas HSD bahan baku dan HSD bahan olahan.
Hasil perhitungan HSD bahan baku dan bahan olahan dituangkan dalam Tabel HSD
bahan dan bahan olahan
Pada penyusunan analisis harga satuan pekerjaan terdapat
Contoh-contoh yang selanjutnya dikembangkan dan dibentuk sebuah Perangkat Lunak
(software) berbasis Microsoft Excel seperti pada Panduan Analisa Harga Satuan NO.
008/BM/2008.
Contoh maupun software pada Panduan Analisa Harga Satuan NO. 008/BM/2008 merupakan alat bantu perhitungan dan tidak bisa mewakili
kebutuhan lapangan sehingga tidak bersifat mengikat (baku). Seringkali dalam
penggunaannya, tidak dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap substansi
pekerjaan dan efektivitas penggunaan alat. Demikian pula terhadap harga satuan
bahan yang digunakan dan korelasi antara Analisa Harga Satuan pekerjaan
terhadap Volume berdasarkan gambar rencana.
Contoh Kasus
Gambar 1 Data BoQ
Volume pekerjaan timbunan sebesar 11 M3.
Peralatan yang digunakan dalam Analisa Pekerjaan
Timbunan Biasa dari Galian berdasarkan dokumen
pengadaan (Gb. 2) adalah :
1.Excavator E15
2.Dump Truck E08
3.Motor Grader E13
4.Vibro Roller E19
5.Water Tank Truck E23
Jika diperhatikan kapasitas produksi Vibro roller dan Motor
grader, maka penggunaan alat untuk volume sebesar 11 M3 hanya berlangsung
selama 3 Menit. Artinya, biaya sewa dengan nilai manfaat tidak sebanding. Apalagi
jika sumber timbunan berasal dari Galian Tanah Bahu jalan (galian Biasa), maka terdapat
double
pembayaran untuk excavator dan dum truck sebesar 11 M3 karena sulit membuat
technical judgement untuk memahami kalimat “Dump Truck membuang material hasil
galian keluar lokasi jalan sejauh 5 KM" pada Uraian Analisa Harga Satuan.
Jadi Panduan Analisa Harga Satuan NO. 008/BM/2008
merupakan alat bantu perhitungan dan tidak bisa mewakili kebutuhan lapangan sehingga
perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian.
Gambar 2. Perekaman Analisa
Pekerjaan Timbunan Biasa dari Galian
Gambar 3. Perekaman Analisa
Pekerjaan Galian Biasa
=== sekian =====
good share!
BalasHapus