Minggu, 08 Oktober 2017

PENGGUNAAN PANDUAN ANALISA HARGA SATUAN NO.008/BM/2008



Analisa Harga Satuan Bidang Bina Marga atau pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu Analisa Harga Satuan Pekerjaan Spesifikasi Umum dan Analisa Harga Satuan Pekerjaan Spesifikasi Khusus. Pada Lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016,  Spesifikasi umum mengacu pada Spesifikasi umum 2010 Revisi 3 (tahun 2014) terdiri atas 10 Divisi yang terbagi dalam 68 seksi dan 330 mata pembayaran. Selain itu terdapat beberapa jenis spesifikasi khusus lebih dari 27 jenis.

Dalam lampiran peraturan tersebut diuraikan langkah Perhitungan harga satuan dasar (HSD) yang terdiri dari
1.    HSD Tenaga Kerja
Nilai  rata-rata  biaya  upah  minimum  harus  setara  dengan  Upah Mnimum Regional (UMR) daerah setempat. HSD Tenaga Kerja diuraikan dalam tabel daftar harga satuan dasar (HSD) upah per jam.
2.    HSD Alat
HSD alat meliputi biaya pasti per jam dan biaya operasi per jam. Hasil Perhitungan Alat dituangkan dalam tabel HSD Sewa Alat.
3.    HSD Bahan
HSD bahan dibedakan atas HSD bahan baku dan HSD bahan olahan. Hasil perhitungan HSD bahan baku dan bahan olahan dituangkan dalam Tabel HSD bahan dan bahan olahan

Pada penyusunan analisis harga satuan pekerjaan terdapat Contoh-contoh yang selanjutnya dikembangkan dan dibentuk sebuah Perangkat Lunak (software) berbasis Microsoft Excel seperti pada Panduan Analisa Harga Satuan NO. 008/BM/2008.

Contoh maupun software pada Panduan Analisa Harga Satuan NO. 008/BM/2008 merupakan alat bantu perhitungan dan tidak bisa mewakili kebutuhan lapangan sehingga tidak bersifat mengikat (baku). Seringkali dalam penggunaannya, tidak dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap substansi pekerjaan dan efektivitas penggunaan alat. Demikian pula terhadap harga satuan bahan yang digunakan dan korelasi antara Analisa Harga Satuan pekerjaan terhadap Volume berdasarkan gambar rencana.



Contoh Kasus

Gambar 1 Data BoQ



Volume pekerjaan timbunan sebesar 11 M3. Peralatan yang digunakan dalam Analisa Pekerjaan Timbunan Biasa dari Galian berdasarkan dokumen pengadaan (Gb. 2) adalah :
1.Excavator                        E15
2.Dump Truck                    E08
3.Motor Grader                   E13
4.Vibro Roller                      E19
5.Water Tank Truck           E23

Jika diperhatikan kapasitas produksi Vibro roller dan Motor grader, maka penggunaan alat untuk volume sebesar 11 M3 hanya berlangsung selama 3 Menit. Artinya, biaya sewa dengan nilai manfaat tidak sebanding. Apalagi jika sumber timbunan berasal dari Galian Tanah Bahu jalan (galian Biasa), maka terdapat double pembayaran untuk excavator dan dum truck sebesar 11 M3 karena sulit membuat technical judgement untuk memahami kalimat “Dump Truck membuang material hasil galian keluar lokasi jalan sejauh 5 KM" pada Uraian Analisa Harga Satuan.

Jadi Panduan Analisa Harga Satuan NO. 008/BM/2008 merupakan alat bantu perhitungan dan tidak bisa mewakili kebutuhan lapangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian.



Gambar 2. Perekaman Analisa Pekerjaan Timbunan Biasa dari Galian



Gambar 3. Perekaman Analisa Pekerjaan Galian Biasa





=== sekian =====

1 komentar: