Rabu, 11 Oktober 2017

Pedoman K3 pada Pekerjaan Jalan dan Jembatan

Salah satu pedoman pada pekerjaan Bidang Bina Marga adalah Pedoman Konstruksi dan Bangunan No: 004 / BM / 2006 : Pedoman Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Konstruksi Jalan Dan Jembatan. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan dan ketentuan bagi para penyelenggara konstruksi jalan dan jembatan terkait dengan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan disusun dengan urutan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi umum pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan

Dalam pedoman ini diuraikan ketentuan Pelaksanaan K3 yang terdiri dari ketentuan administrasi, ketentuan teknis, Pedoman untuk pelaku utama konstruksi. Ketentuan Ketentuan Administrasi memuar uraian tentang Kewajiban Umum, Organisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Laporan Kecelakaan, Keselamatan Kerja dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan, Pembiayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Aspek teknis pada pedoman ini memuat ketentuan mengenai Aspek Lingkungan, Tempat Kerja dan Peralatan, Pencegahan terhadap Kebakaran dan Alat Pemadam Kebakaran, Alat Pemanas (heating appliances), Bahan-bahan yang Mudah Terbakar, Inspeksi dan Pengawasan, Perlengkapan dan Peringatan, Tempat-tempat Kerja yang Tinggi, Pencegahan terhadap Bahaya Jatuh ke dalam Air, Utilitas Umum, Kebisingan dan Getaran (vibrasi), Menghindari terhadap Orang yang tidak Berwenang

Sedangkan Pedoman untuk Pelaku Utama Konstruksi memuat Pedoman untuk Manajemen Puncak, Pedoman Untuk Manager dan Pengawas Pedoman untuk Mandor, Pedoman untuk Pekerja.

Uraian Pelaksanaan teknis K3 pada pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan berdasarkan urutan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi umum pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yaitu : umum, pekerjaan drainase, pekerjaantanah, pekerjaan pelebaran perkerasan dan bahu jalan, pekerjaan perkerasan berbutir, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur, pekerjaan pengembalian kondisi, pekerjaan harian, pekerjaan pemeliharaan rutin dan pekerjaan perlengkapan jalan dan utilitas.

Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan pertolongan pertama bila terjadi kecelakaan kerja. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) diselenggarakan untuk memberikan pertolongan permulaan yang diperlukan sebelum penderita dibawa ke Rumah Sakit/Poliklinik terdekat.Masalah P3K diuraikan secara khusus dalam pedoman ini yang terdiri dari Pedoman untuk Penolong, Jenis Kecelakaan, Pemakaian Obat-obat PPPK.


3 komentar:

  1. Dear Customer,
    Bapak/ Ibu
    Pimpinan /HRD/finance dept perusahaan
    di
    Tempat

    PRIHAL : PENGURUSAN JAMINAN ASURANSI dan BANK GARANSI BISA TANPA COLLATERAL/AGUNAN PROSES CEPAT BIAYA LEBIH MURAH

    Dengan hormat,
    Terlebih dahulu perkenalkan kami dari pt. anugrah luas jaya (insurance brokers), pada kesempatan ini kami bermaksud untuk menawarkan penerbitan jaminan peng-coveran proyek baik di back-up langsung oleh perusahaan perbankan & asuransi (instansi pemerintah maupun swasta) sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Adapun jenis jaminan yang kami tawarkan sebagai berikut:

    DAFTAR JAMINAN:
    Jaminan Penawaran (Bid Bond)
    Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
    Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
    Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
    Jaminan Pembayaran Akhir Tahun (SP2D)
    Jaminan Contractor ALL RISK (CAR)
    Jaminan Custom Bond
    Jaminan Property ALL RISK (PAR)
    Jaminan Erection ALL RISK (EAR)
    Jaminan Marine Hull Insurance (MH)
    Jaminan Cargo
    Jaminan Workman Compensation Liability (WCL)
    Jaminan Conprenshive General Liability (CGL)
    Jaminan Automobile Liabelity (AL)
    Jaminan Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
    KMK (KREDIT MODAL KERJA)
    DAN ASURANSI UMUM LAINNYA

    ASURANSI PENJAMIN :
    PEMERINTAH
    PT.ASURANSI ASKRINDO
    PT.ASURANSI JAMKRINDO
    PT.ASURANSI JASA RAHARJA
    PT ASURANSI JASA INDONESIA
    SWASTA NASIONAL
    PT.ASURANSI BOSOWA
    PT.BUANA INDEPENDENT
    PT.BINAGRIYA UPAKARA
    PT.ASURANSI ASPAN
    PT.ASURANSI RAMAYANA
    PT.ASURANSI ASEI
    PT.ASURANSI SINAR MAS

    BANK PENERBIT:
    PEMERINTAH
    BANK BRI
    BANK BTN
    BANK BNI
    BANK MANDIRI
    PEMERINTAH DAERAH
    BANK SUMSEL
    BANK JATENG
    BANK SUMUT
    BANK DKI
    BANK BENGKULU
    SWASTA NASIONAL
    BANK BUKOPIN
    BANK BUKOPIN SYARIAH
    BANK JTRUST INDONESIA TBK
    BANK OUB
    BANK SINAR MAS
    BANK BCA
    BANK INDEX

    Adapun sebagai bahan pertimbangan bapak.ibu berikut ini saya lampirkan proposal penawaran penerbitan surety bond (asuransi) dan bank guarantee (bank garansi). Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

    Hormat Kami,
    PT. ANUGRAH LUAS JAYA

    ttd

    SUGENG PRIADI
    Marketing
    Telp (021) 42888259
    Fax (021) 42888256
    Mobile 0812 8705 4433 /WhatsApp
    Email sugeng_priadi91@yahoo.com/ sugenganugrah4@gmail.com
    Office: Jl.Swadaya III No.45A Kel.Cempaka Baru Kec.Kemayoran Jakarta–Indonesia (10640)

    BalasHapus
  2. Kepada Yth
    Perusahaan BUMN & SWASTA
    PT.CV.LTD.TBK.PERSERO
    Attn : Yth,Bag Tender / Finance Manager

    Perihal : Penawaran penerbitan Bank Garansi Dan Asuransi ( Non Collateral )

    Dengan Hormat,
    kami dari PT.GLOBAL PERSADA INDONUSA (Insurance Brokerage) Akta Notaris No.116 -Tanggal 17 Februari 2014 , Bersifat keagenan No. 01.1211113.00.00.0101 & 01.121113,00.00.014864.0101 Telah di back up oleh perusahaan asuransi kerugian swasta nasional maupun BUMN . Bank Garansi & Asuransi yang kami terbitkan di terima di instasi pemerintah ( BUMN,BUMD,PERTAMINA,MABES TNI + POLRI ,VICO,PT.BUKIT ASAM,TOTAL E & P INDONESIA ) Di sini kami Juga memberikan procedure yang relative mudah yaitu, ( TANPA AGUNAN NON COLLATERAL ) untuk semua jenis jaminan serta proses cepat dan polis jaminan kami antar langsung ke perusahaan bapak/ibu.



    Jenis Jaminan Yang Kami Tawarkan Di Antaranya:

    1. Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    2. Jaminan Pelaksanaan / Peformance Bond.
    3. Jaminan UangMuka /Advance.
    4. Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    5. Jaminan Pembayaran / paymen bond


    Adapun Jasa Asuransi Kerugian yang lain seperti :

    Contractors All Risk (CAR), Erection All Risk (EAR), Conprenship General Liability (CGL), Workman Compesation Liability(WCL), Property All Risk (PAR), Automobile Liability (AL), Marine Hull (MH), serta Personal Accident Insurance (PAI).


    Demikianlah kerjasama ini kami ajukan di semua bidang perusahaan, semoga
    ini merupakan awal kerjasama yang baik & berkesinambungan di masa yang akan
    datang, kami ucapkan terima asih.
    Hormat kami

    Salam.
    From : ADNAN SURYATI
    DIV. PEMASARAN

    Contact : 0816 3279 5626

    PT. GLOBAL PERSADA INDONUSA
    Head Office ; Utan Kayu Utara, JL. Nangka No. 20 - Utan Kayu Kec. Matraman - JakartaTimur
    Telp ; ( 021 2962 1873, 8591 5293 )
    Fax ; ( 021 2962 1878 )

    BalasHapus
  3. selamat siang, dengan adanya situs ini saya merasa terbantu sekali

    saya mau mengikuti pelelangan jasa konstruksi penataan kawasan kumuh dimana didlm RAB bidang pekerjaan yaitu :
    1. pekerjaan jalan pedestrian berupa pemasangan paving
    2. pekerjaan saluran dan drainse
    3. pekerjaan pembuatan rumah pompa
    4. pekerjaan pemasangan pipa beton box culvert dan u-dith
    5. pekerjaan taman yang meliputi
    - penanaman pohon
    - pemasangan kursi taman
    - pemasangan lampu taman
    - pemasangan pompa banjir

    didalam syarat ada tabel sasaran operasional K3 mohon jika ada bisa di emailkan ke email saya candra132@gmail.com

    terima kasih atas perhatiannya semoga situs ini berguna bagi semua pengguna jasa konstruksi

    wassalam mu'alaikum wr. wb

    BalasHapus