Kamis, 12 Oktober 2017

Matriks Pedoman K3 pada Pekerjaan Jalan dan Jembatan



Pedoman Konstruksi dan Bangunan No: 004 / BM / 2006 : Pedoman Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Konstruksi Jalan Dan Jembatan. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan dan ketentuan bagi para penyelenggara konstruksi jalan dan jembatan terkait dengan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan disusun dengan urutan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi umum pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan. Uraian Pelaksanaan teknis K3 pada pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan berdasarkan urutan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi umum pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yaitu : umum, pekerjaan drainase, pekerjaantanah, pekerjaan pelebaran perkerasan dan bahu jalan, pekerjaan perkerasan berbutir, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur, pekerjaan pengembalian kondisi, pekerjaan harian, pekerjaan pemeliharaan rutin dan pekerjaan perlengkapan jalan dan utilitas.

Untuk memudahkan dalam mempelajari dan menggunakan Pedoman Konstruksi dan Bangunan No: 004 / BM / 2006 disusun dalam bentuk Matrik sebagai berikut :


Semoga bermanfaat

1 komentar: