Rabu, 17 Mei 2017

Contoh Indikasi Konspirasi Pelelangan


Dalam dokumen lelang, baik versi LKPP maupun Versi PUPR terdapat beberapa hal yang menjadi titik lemah yang sering dijadikan landasan untuk mengatur pemenang lelang melalui dokumen Pelelangan. Indikasi adanya persekongkolan yang sulit dibuktikan yang dituangkan dalam dokumen lelang terjadi hampir di seluruh LPSE. Ada paket-paket pekerjaan tertentu yang dilelang pada sebuah LPSE menunjukkan adanya indikasi tersebut. 

Kelemahan utama terletak pada dualisme Standar dokumen dan aturan turunannya. Aturan turunan yang digunakan untuk dokumen lelang yang mengacu pada SDP LKPP adalah Perka LKPP, sedangkan pada dokumen lelang berdasarkan SDP PUPR mengacu pada peraturan menteri. Parargraf Pertama Bab I Umum SDP berbasis SDP LKPP sesuai Perpres No 4 Tahun 2015 berbunyi :

Dokumen Pengadaan ini disusun berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan aturan turunannya.

Berdasarkan klausul ini, maka tidak ada ketentuan yang secara tegas merujuk pada peraturan menteri teknis. Akibatnya, demi kepentingan persekongkolan, dimasukkan aturan-aturan lain SECARA PARSIAL sesuai selera para pihak yang bersekongkol. Kondisi ini kemudian berkembang ke arah persyaratan lain pada dokumen lelang dan pada proses pelaksanaan pelelangan.

Bentuk-bentuk indikasi adanya persekongkolan umumnya terdapat pada Lembar Data Kualifikasi (LDK), Lembar Data Pemilihan (LDP) atau Instruksi Kepada Peserta (IKP). bentuk-bentuk indikasi tersebut diantaranya adalah :
  • Persyaratan kualifikasi perusahaan
Persyaratan kualifikasi merupakan tahap awal dalam menilai kelayakan sebuah perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan. Peserta yang Lulus Evaluasi Kualifikasi berhak untuk dievaluasi pada tahap pemilihan. Persyaratan Kualifikasi tidak boleh dicampuradukan dengan persyaratan pemilihan. Misalnya Persyaratan memiliki dukungan bahan yang merupakan persyaratan pemilihan menjadi persyaratn kualifikasi.
Indikasi yang paling sering adalah Persyaratan kualifikasi yang mengharuskan memiliki dukungan bahan, SBU yang tidak relevan, personil yang relevan, peralatan peralatan yang tidak ada manfaatnya dan sebagainya.
Contoh kasus persyaratan SBU. Persyaratan SBU EL-010 pada pekerjaan bangunan gedung sederhana, SBU BG-002 untuk bangunan 2 (dua) Lantai, TI-501 untuk proyek yang pembayarannya tidak Turn Key (Terima Jadi), SI-003 pada pekerjaan perpipaan air minum, IPAL.
Contoh kasus persyaratan Personil. Persyaratan SKA Madya Pada pekerjaan dengan nilai kurang dari 2 Milyar, Persyaratan SKA Elektrikal untuk pekerjaan Gedung Sederhana (1 lantai), Ahli Utama 3 SKA pada satu orang dan sebagainya, SKT yang aneh-aneh yang tidak ditunjang dengan bobot pekerjaan untuk mendukung persyaratan tersebut. Sedangkan personil yang seharusnya ada, malah tidak dipersyaratkan.
contoh kasus persyaratan peralatan. Persyaratan Perlatan Ptyre roller pada Pekerjaan Rigid, Persyaratan Persyaratan Excavator 80-140 HP pada pekerjaan dengan Volume yang tidak efisien (bobot pekerjaan Galian <5% ) dan pada analisa tidak ada perhitungan penggunaan excavator, dan sebagainya. Sebaliknya peralatan yang seharusnya ada, tidak disyaratkan.
Penggunaan Persyaratan sebagaiman pada contoh-contoh diatas masih dimungkinkan jika bobot pekerjaan memungkinkan, misalnya dipersyaratkan SBU EL-010 karena bobot pekerjaan Elektrikal lebih dari 25% atau ada pekerjaan Jaringan Listrik Arus Kuat. Demikian pula dengan persyaratan personil dan peralatan.
Persyaratan berlebihan atau tidak logis. Misalnya dalam hal menilai kemampuan keuangan perusahaan/kepemilikan modal; selain persyaratan dukungan bank juga disyaratkan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh akuntan publik serta bukti rekening koran; 3 buah persyaratan yang substansinya sama. Terkesan Pokja seperti superman yang mampu menilai keabsahan akuntan publik dan memiliki kemampuan menelaah laporan keuangan yang sudah diaudit. Sedangkan disisi aspek teknis pekerjaan yang dilelangkan yang merupakan kewajiban pokja diabaikan. Hal ini tercermin dari jawaban aanwizjing.
 
  • Persyaratan diunggah pada addendum sesudah masa penjelasan pekerjaan dan bukan jawaban atas pertanyaan peserta
Masih banyak bentuk-bentuk indikasi persekongkolan yang dapat disaksikan pada proses lelang yang katanya tranparan, fair, dan akuntable,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar