Seringkali dalam dokumen lelang
banyak komponen-komponen yang penting atau harus ada terlupakan. Salah satu
alasan yang dikemukakan oleh POKJA atau PPK atau Konsultan perencana,
pembangunan akan dilakukan bertahap sehingga ada beberapa bagian yang ditunda.
Pendapat seperti ini tidak salah, apabila dalam perencanaan penganggaran atau
pentahapan pelaksanaan pembangunan sudah mempertimbangkan syarat-syarat yang
diperlukan agar bangunan dapat berfungsi. Pertimbangan yang lain adalah apakah
tahapan yang dilakukan akan mengganggu pelaksanaan pekerjaan pada tahap
berikutnya.
Berdasarkan Jenisnya, bangunan
dibedakan atas bangunan sederhana dan bangunan tidak sederhana. Contoh bangunan
sederhana adalah bangunan Gedung 1
(satu) Lantai. Mengacu pada AHSP berdasarkan Permen PUPR No 28 Tahun 2016, Level
2 AHSP RKB ini terdiri dari :
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Pondasi
4. Pekerjaan Beton
5. Pekerjaan Besi dan Alumunium
6. Pekerjaan dinding pasangan
7. Pekerjaan Pelesteran
8. Pekerjaan Penutup Lantai dan penutup dinding
9. Pekerjaan Plafon
10. Pekerjaan Penutup Atap
11. Pekerjaan Kayu
12. Pekerjaan Kaca dan Kunci
13. Pekerjaan Pengecatan
14. Pekerjaan Sanitasi Gedung
15. Pekerjaan Elektrikal
16. Pekerjaan Paving, perparkiran, pedestrian
Contoh AHSP Format Excel dapat
dilihat pada AHSP RKB 1 (satu) Lantai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar