Kamis, 26 April 2018

Air Kerja pada Pekerjaan Konstruksi

Salah satu Komponen yang sering terabaikan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah "AIR". Air diperlukan untuk banyak hal, baik untuk kepenting konstruksi secara langsung maupun sebagai penunjang dan pendukung pelaksanaan pekerjaan. Dalam kaitannya sebagai kompenen langsung pekerjaan konstruksi, Air diperlukan untuk kebutuhan adukan, pencucian alat kerja, maupun sebagai bagian bahan untuk perawatan hasil pekerjaan (Curring). Sedangkan dalam kaitannya sebagai kompenen pendukung maupun penunjang pekerjaan, air berperan dalam hal sanitasi pekerja.

Pada Banyak AHSP, komponen air sering terabaikan sebagai bagian dari komponen bahan. Sepintas, biaya komponen air  tidak signifikans, karena negeri ini adalah negeri tropis dimana jumlah air sangat melimpah. Persoalan akan muncul manakala pekerjaan dilaksanakan di daerah yang rawan air bersih atau pesisir pantai. Kelangkaan air yang memenuhi standar untuk digunakan sebagai bahan pada adukan semen, baik pekerjaan beton struktur maupun lainnya, menyebabkan timbulnya biaya tambahan yang kadang-kadang nilainya cukup berarti. Belum lagi kebutuhan air bersih untuk sanitasi (Mandi, Cuci, Kakus) pekerja.

Salah satu cara berkelit yang sering dilakukan adalah dengan menyatakan bahwa dalam Daftar Kuantitas dan Harga faktor air sudah diakomodir sebagai "Pengadaan Air Kerja" dengan satuan LS pada pekerjaan persiapan. Alasan ini lemah karena Penggunaan satuan LS bersifat tidak terukur dan tidak ada pemisahan antara air untuk konstruksi dan non konstruksi.

Akibat lain dari kelalaian dalam menetapkan air sebagai komponen bahan pada pekerjaan akan berdampak pada kegagalan bangunan secara keseluruhan. Air yang digunakan dapat mempercepat proses korosi besi tulangan atau menyebabkan pengurangan kekuatan ikatan antara semen dengan komponen lainnya. Dengan demikian, Komponen Air Harus menjadi Komponen Bahan. 

Sekian  ========

Tidak ada komentar:

Posting Komentar